Minggu, 19 Juni 2011

PEMBAGIAN TAFSIR

1. Berdasarkan sumber penafsiran.
Dalam Intepretasi terhadap ayat-ayat al-Quran, para ahli tafsir memiliki banyak perbedaan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sumber yang digunakan. Ada yang intepretasinya menggunakan ayat al-Quran itu sendiri, ada yang menggunakan Hadis, mengunakan ta’wil dan ada pula yang menafsiri al-Quran menggunakan akal pikiran mereka sendiri. Sehingga dengan melihat sudut pandang ini pembagian tafsir berdasarkan sumbernya dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Tafsir bi al-Ma’tsur.
Tafsir ini juga dapat dikatakan sebagai tafsir bi al-Riwāyah, maksud dari tafsir ini adalah penafsiran al-Qur’an dengan menggunakan al- Qur’an itu sendiri, atau dengan menggunakan Hadits nabi ataupun dengan menggunakan perkataan dari para sahabat .
b. Tafsir bi al-Ma’qul.
Tafsir ini sesunggunya berpegang pada pemahaman mujtahid itu sendiri, dan penyimpulan (istinbath) yang didasarkan pada ra’yu semata . namun seiring perkembangan zaman yang menuntut pengembangan metoda tafsir karena tumbuhnya ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah maka tafsir ini memperbesar peranan ijtihad dibandingkan dengan penggunaan tafsir bi al-Ma’tsur. Yang tentunya harus dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur’an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain.Tafsir ini juga dapat dikatakan sebagai tafsir bi al-Ro’yi
c. Tafsir bi al-Isyaroh.
Tafsir ini biasa dipakai oleh kalangan sufi karena dalam penafsirannya lebih condong pada isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik ayat-ayat al-Quran yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya ataupun Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur’an yang diintepretasian dengan memalingkan maknanya kapada makna yang lain (ta’wil).

2. Berdasarkan Sistematika.

Pembagian tafsir yang selanjutnya adalah berdasarkan sistematika atau urut-urutannya yang dilihat dari kesesuaian penafsirannya dengan tartib ayat ataupun surat dalam al-Quran. Sehingga dapat dikelompkkan memjadi dua yaitu:
a. Musalsal.
Maksud dari kata musalsal disini adalah ikut tetib mushaf dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran. Jadi dimulai dari surat yang pertama hingga surat yang terahir.contoh tafsir yang memakai sistematika musalsal adalah kitab tafsir jalālain.

b. Maudu’i.
Maksud dari sistematika ini adalah menafsirkan ayat al-Quran berdasarkan tema-tema tertentu sesuai yang dibutuhkan atau Penafsiran dengan mengumpulkan ayat-ayat dengan topik tertentu, dengan memperhatikan asbab al-nuzul dan munasabah antar ayat. Kemudian menyimpulkan masalah yang dibahas dari dilalah ayat-ayat yang ditafsirkan secara terpadu. Sistematika semacam ini juga sering disebut dengan sistematika Tematik. Contoh kitab tafsir yang menggunakan sistematika ini adalah الـمــرأة فـي الـقــرأن الكــريـم karya Abbas al-Aqqad .

3. Berdasarkan Ideologi.

Pembagian tafsir yang selanjutnya adalah berdasarkan ideologi. Hal ini turut dipengarui oleh firqoh-firqoh yang ada dalam agama islam karena perbedaan sudut pandang aliran yang diorientasikan pada sejarah pada masa sahabat kala itu hususnya yang diawali oleh munculnya kelompok dari yang mendukung(fanatic) terhadap khalifah Ali bin Thalib sampai yang memusuhi khalifah Ali bin abi Thalib. Dari beberapa aliran yang memiliki penafsiran berdasarkan ideology mereka adalah:
a. Sunni atau ahlu al-sunnah wa al-jamaah.
b. Syiah contoh kitabnya
At-Tibyan karya at-Thuusiy.
Al-Ashifiy karya Muhammad bin Murtadha
Al-Burhan karya al-Bahraniy.
Al-Mu’allif karya al-Husainiy.
Tafsir Al-Qur’an karya al-‘Alawiy.
c. Mu’tazilah contoh kitabnya
Fathul Qadir karya asy-Syaukaniy.
Kitab Tafsir al-Kabir dan Kitab Tafsir as-Shaghir karya al-Muradi
Tafsir Ghariibul-Qur’an karya Imam Zaid bin Ali bin Yazid
a. contoh kitabnya
Tafsir Abdurrahman bin Rustum al-Farisiy
Tafsir abi Ya’qub al-Warjalaaniy.
Daa’il-‘Amal lii al-Yaumi al-Amal. Karya Muhammad bin Yusuf Athfaisy
4. Berdasarkan pendekatan atau orientasinya.
Merupakan sekumpulan dari Mabadi’ (dasar pijakan), pemikiran yang jelas yang tercakup dalam satu teori dan yang mengarah pada satu tujuan. (M. Syarif Ibrahim).
Yang dimaksud di sini adalah arah penafsiran yang menjadi kecenderungan mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an. Dari kecenderungan-kecenderungan ini, muncullah aliran-aliran tafsir, semisal Tafsir al-Fiqhi, I’tiqadi, dll.
a. Lughawi/ Adabi
Yaitu Penafsiran yang menitik beratkan pada aspek bahasa. Contoh : al-Kasyyaf karya az-Zamakhsari.
b. Tafsir al-Fiqhi
Yaitu Penafsiran yang titik sentralnya pada bidang hukum / fiqih.
Contoh ; Al-Jaami’ul-Ahkam karya Al-Qurthubi.
c. Tafsir Shufi
Yaitu Penafsiran yang kajiannya menitik beratkan pada unsur-unsur kejiwaan. Contoh : At-Tafsir al-Mansub karya Ibnu ‘Arabi.
d. ‘Ashri / Ilmi
Yaitu Tafsir Al-Qur’an beraliran modern / ilmiah, dengan titik sentral pada ilmu pengetahuan umum, terutama melalui Ayat-ayat kauniyah (alam fisika). Contoh : Al-Jawaahir karya Thantawi Jauhari.
e. Tafsir Ijtima’iy
Yaitu Penafsiran yang melibatkan kenyataan sosial yang berkembang di masyarakat. Contoh ; Tafsir al-Manar karya Rasyid Ridha & Muhammad Abduh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar