Minggu, 19 Juni 2011

RIJAL AT-TAFASIR

1. Pengertian Rijal al-Tafsir
Secara bahasa arti Rijal adalah tokoh, sedangkan arti al-Tafsir menurut bahasa ialah penjelasan. Jadi, pengertian Rijal al-Tafsir adalah Tokoh-tokoh tafsir .

2. Perkembangan Tafsir
Secara global, sebagian ahli tafsir membagi periodesasi penafsiran al-Qur’an kedalam tiga fase: periode mutaqaddimin (abad 1-4 H), periode mutaakhkhirin (abad 4-12 H), dan periode baru (abad 12-sekarang). Ada pula mufasir yang memilahnya kedalam beberapa fase yang lebih banyak seperti yang dilakukan oleh Syaikh Ahmad Mustafa al-Maraghi yang membedakan thabaqat al-mufasirin dalam tujuh tahapan: (i) tafsir masa sahabat; (ii) tafsir masa tabi’in; (iii) tafsir masa penghimpunan pendapat para sahabat dan tabi’in; (iv) tafsir generasi Ibn Jarir dan kawan-kawan yang mulai melakukan penulisan penafsirannya; (v) tafsir generasi mufassir yang sumber penafsirannya mengabaikan penyebutan rangkaian (sanad) periwayatan; (vi) tafsir masa kemajuan peradaban dan kebudayaan islam yang oleh al-Maraghi disebut-sebut sebagai ‘ashr al ma’rifah al-Islamiyah; (vii) tafsir masa penulisan, transliterasi, dan penerjemahan al-Qur’an kedalam berbagai bahasa asing.
Selain dari pada itu ada pula yang membagi periode perkembangan tafsir itu bisa ditinjau dari segi kodifikasinya. Dalam konteks ini, setidaknya ada tiga periode besar sejarah penafsiran al-Qur’an.
Periode pertama adalah masa nabi Muhammad saw, sahabat, dan permulaan masa tabiin. Ketika itu, tafsir belumlah tertulis. Periwayatan tempo itu terjadi dalam bentuk oral alias masih tersebar secara lisan.
Periode kedua dimulai seiring dengan kodifikasi hadis secara resmi pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (99-101 H). Pada periode ini tafsir sudah mulai ditulis berbarengan dengan penulisan hadis. Sebagaimana halnya hadis, tafsir juga dihimpun berdasarkan bab dan penafsiran yang ditulis pada umumnya adalah Tafsir bil Ma’sur.
Periode ketiga dimulai dengan penyusunan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri. Sementara ahli tafsir, Quraish Shihab, menduga periode ini dimulai dari al-Farra’ (w. 207 H) dengan kitabnya yang berjudul Ma’ani al-Qur’an.
 
3. Generasi Mufasir
A. Periode Klasik
Periode klasik ini mengacu pada pemetaan Muhammad Husain adz-Dzahabi dalam at-Tafsir wa al-Mufassirun, yang diperkuat dengan Manna’ al-Qattan dalam Mabahis fi Ulumu al-Qur’an. Keduanya membagi periode tafsir al-Qur’an menjadi tiga tahap :
1. Tafsir al-Qur’an masa Nabi saw dan sahabat
2. Tafsir al-Qur’an masa tabi’in, dan
3. Tafsir al-Qur’an pada masa kodifikasi (pembukuan)
Tafsir al-Qur’an pada masa klasik mencakup masa Nabi saw, sahabat, dan tabi’in, masa kodifikasi (pembukuan) dan dengan kata lain, periode klasik merentang dari masa Rasullah saw sampai dengan abad ke-8 Hijriyah
Periodesasi ini juga bertumpu pada kategorisasi sejarah Islam yang dicetuskan Harun Nasution dalam Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Menurutnya, periode klasik dimulai dari tahun 650 hingga 1250 M. Permulaan ini merujuk pada tahun hijrah Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah.
Seandainya kita diminta untuk menghitung jumlah mufasir yang telah menafsirkan al-Qur’an, tentu akan kesulitan. Sebab, kegiatan penafsiran al-Qur’an sudah berlangsung semenjak al-Qur’an diturunkan. Artinya Nabi Muhammad saw. juga disebut sebagai seorang mufasir. Karena al-Qur’an menegaskan bahwa tugas utama Nabi Muhammad adalah menyampaikan muatan al-Qur’an dan diberi otoritas untuk menerangkan atau menafsirkan al-Qur’an. Seperti dijelaskan dalam al-Qur’an.
Artinya : “keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”. (Q.s Al-Nahl : 44)
Artinya : “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”. (Q.s al-Nahl : 64)
Jelaslah bahwa ayat al-Qur’an di atas memerintahkan Nabi Muhammad saw. Supaya menyampaikan, membaca, menghafal, dan menafsirkan al-Qur’an. Beliau melakukan kegiatan penafsiran dalam pengertian yang sederhana, yakni memahami dan menjelaskan kepada para sahabat. Beliau adalah orang yang pertama yang menguraikan al-Qur’an dan menjelaskan kepada sahabatnya.
Bentuk penafsiran Rasulullah terhadap al-Qur’an itu kadang berbentuk sunnah qauliyah, sunnah fi’liah, dan terkadang berwujud sunnah taqririyah. Ibnu Khaldun dalam mukadimahnya mengemukakan “Rasulullah menjelaskan makna al-Qur’an secara umum, membedakan ayat-ayat yang nasikh dan mansukh, kemudian memberitahukan kepada para sahabat, sehingga mereka memahami sabab musabab turunnya ayat dan situasi yang melingkupinya”. Penafsiran nabi ini kemudian di simak dan di wariskan kepada generasi sesudahnya melalui periwayatan hadis, yang kelak disebut dengan istilah at-tafsir an-nabawi.
Generasi mufasir pasca-Nabi adalah para sahabat. Tokoh-tokoh mufasir masa sahabat dapat ditinjau dari beberapa segi. Ditinjau dari popularitasnya, mufasir yang termasyhur ada sepuluh orang, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, dan Abdullah bin Zubair. Adapun tokoh yang tidak begitu tersohor ada enam orang, yaitu Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdullah, Abdullah bin Amr bin al-Ash, dan Aisyah.
Jika ditinjau dasi segi intensitas dan kuantitas, jajaran sahabat yang paling banyak menafsirkan al-Qur’an ada empat, yaitu , Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, dan Ubay bin Ka’ab. Sementara itu sahabat yang penafsirannya relatif sedikit ada dua belas orang, yaitu Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, Abdullah bin Zubair Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khattab, Usman bin Affan, Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdullah, Abdullah bin Amr bin al-Ash, dan Aisyah.
Generasi pasca-sahabat adalah tabi’in. pada generasi ini para mufasir terbagi dalam aliran Mekah, aliran Madinah, dan aliran Irak. Di Mekah terdapat beberapa mufasir, antara lain, Mujahid bin Jabr (w. 103 H), Sa’id bin Jubair (w. 94 H), Ikrimah bekas budak Ibnu Abbas (w. 105 H), Thawus bin Kisan al-Jamani (w. 106 H), dan Atha’ bin Rabbah al-Maliki (w. 114 H).
Seperti halnya di Mekah di madinah pun terdapat beberapa mufasir, diantaranya seperti Abdurrahman bin Zaid (w. 182 H), Malik bin Annas (w. 179 H), al-Hasan al-Bishri (w. 121 H), Atha’ bin Abi Muslim al-Hurani (w. 135 H), Muhammad bin Ka’ab al-Qirazi, Abu al-Aliyah Rafi’ bin Mihram ar- Rayahi (w. 90 H), ad-Dhahhak bin Muzahim (w. 105 H), Athyiyyah bin sa’id al-Aufi (w.111 H), Qatadah bin Di’amah as-Sadusi (w. 117 H), ar-Rabi’ bin Anas (w. 139 H), Ismail bin Abdrrahman as-Suddi (w. 127 H), dan lain sebagainya.
Untuk mufasir yang berada di Irak itu diantaranya, Alqamah bin Qais (w.102 H), al-Aswad bin Yazid (w. 75 H), Ibrahin an- Nakha’I (w. 95 H), dan asy-Sya’bi (w. 105 H). Setelah masa tabi’in, tongkat estafet penafsiran al-Qur’an di pegang oleh generasi tabi’it tabi’in. Mereka mengumpulkan semua pendapat dan penafsiran al-Qur’an generasi terdahulu, kemudian menuangkannya dalam kitab-kitab tafsir. Diantara para mufasir dari kalangan tabi’it tabi’in itu adalah Sufyan bin Uyainah (w. 198 H), rauh bin Ubadah al-Basri (w. 205 H), Abdurrazak bin Hammam (w. 211 H), Adam bin Abu Iyas (w. 220 H), Waki’ bin al-Jarrah (w. 197 H), Syu’bah bin al-Hajjaj (w. 160 H), Yazid bin Harun as-Sulami (w. 177 H), Abd bin Hamid (w. 249 H), dan lain-lain.
Setelah masa tabi’it tabi’in maka perkembangan mufasir pada periode klasik ini semakin maju, itu ditandai dengan dimulainya pembukuan mengenai tafsir al-Qur’an, di antaranya adalah : Tafsir Abu Hamzah Tsumali karya Abu Hamzah Tsumali pada Abad ke-2 H, Anwarut-Tartil wa Asraut-Ta'wil karya Abdullah bin Umar Baidhawi Abad ke-8 H, Tajut-Tarajim fi Tafsiri al-Quran lil A'ajim karya Abu Mudhaffar Syahfur bin Thahir bin Muhammad Asfarayani pada Abad ke-5 H, Tafsir Al-Kasysyaf wa al-Bayan karya Abu Ishaq Ahmad bin Ibrahim ats-Tsa’laby an-Naisaburi, pada abad ke-4 H, Tafsir ath thabari karya Al Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Ath Thabari pada abad ke-3 H, Tafsir al-Qurtubi karya Imam Abu Abdillah, Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar Ibn Farrah al-Ansari, al-Khazraji, al-Andalusi, al-Qurtubi abad ke-6 H, Tafsir Mafatih al-Ghaib (Tafsir al-Kabir ) karya Imam Fakhr al-Din, Muhammad bin ‘Umar al-Razi pada abad ke-5 H, Tafsir Ibnu Katsir karya Imaduddin Abul Fida’ Ismail bin Amr bin Katsir pada abad ke-7 H. dan lain sebagainya.
 
B. Periode Pertengahan
Yang dimaksud dengan generasi mufasir generasi mufasir pertengahan adalah mufasir yang menulis tafsir semenjak abad ke-9 M hingga abad ke-20 M. menurut kategorisasi Harun Nasution, periode pertengahan dimulai sejak 1250 M hingga 1800 M.
Penting kita ketahui bahwa periode pertengahan termahsyur sebagai zaman keemasan ilmu pengetahuan. Kendatipun begitu, geliat tafsir pada periode ini bukannya tanpa cela. Dimasa ini sering terpercik api kontroversi antar ulama dari berbagai disiplin ilmu. Dampak psikologis dari ketegangan itu adalah merebaknya persaingan ketat diantara mereka untuk meraih simpati masyarakat maupun pemerintah. Mereka berlomba-lomba untuk mengklaim bahwa kebenaran ada dipihaknya. Untuk itu, mereka mencari legitimasinya dari al-Qur’an. Inilah embrio dari tafsir zaman pertengahan yang sarat dengan kepentingan subjektif (ideologis) mufasirnya.
Kita tidak akan berpanjang hal ihwal ini. Yang jelas, pada periode pertengahan ini telah lahir para mufasir dengan hamparan kitab tafsirnya yang masih bisa kita pelajari hingga saat ini. Nampaknya cukup relevan kalau sekilas kita menyoroti sosok mufsir periode pertengahan, spesifikasi keilmuan, dan kecendrungan alirannya.
Al-Zamakhsyari merupakan pakar bahasa dan sastra yang beraliran muktazilah. Al-Farra’ adalah maestro bahasa, Ibnu Jarir at-Thabari sangat mumpuni dibidang hadis dan sejarah. Fakhruddin ar-Razi dan al-Baidhawi adalah pakar filsafat berhaluan teologi Asy’ariyah. Ilkiya al-Harasi adalah ahli fikih dari mazhab Syafi’i.
Tokoh-tokoh tasawuf praktis dikomandani oleh mufasir besar, yakni al-Alusi yang mendukung Tarekat Naqsyabandiyah. Mulla Muhsin ar-Rasyi dan Abu Ali ath-Thabrasi mewakili Syiah. Imam asy-Syaukani berasal dari aliran Syiah Zaidiyah. Dari jajaran kisah atau atsar ada Ibnu Katsir, ats-Tsalabi dan Abdurrahman ats-Tsalibi. Dari gerbong ahli satra muncul nama Abu Hayyan, Jalaluddin al-Mahalli, an-Naisaburi, al-Qadhi Abdul Jabbar, dan lain-lain. Kecuali itu, masih banyak mufasir yang menguasai disiplin ilmu tertentu.

C. Periode Kontemporer
Maksud “kontemporer” disini adalah zaman yang sedang berlangsung sekarang. Memacu pada pemetaan Harun Nasution, periode kontemporer (yang disebut juga periode modern) berlangsung selepas tahun 1800 M sampai sekarang. Periode ini disebut-sebut dengan zaman kebangkitan Islam.
Generasi mufasir kontemporer beranggapan bahwa kitab-kitab tafsir dimasa lampau lebih menyibukkan diri untuk menggeluti wilayah kebahasaan. Para mufasir belum maksimal untuk memfungsikan al-Qur’an sebagai petunjuk. Karena itu, uraian penafsiran mereka masih terasa sangat dangkal.
Bertolak dari keprihatinan tersebut, gerasi mufasir kontemporer menciptakan terobosan-terobosan baru dalam menafsirkan al-Qur’an. Bagi mereka al-Qur’an bukanlah wahyu yang “mati” sebagaimana yang difahami oleh mufasir sebelulmnya, melainkan sesuatu yang “hidup” dan terus berkomunikasi dengan zaman. Beberapa mufasir yang tergabung dalam generasi mufasir kontemporer misalnya Muhammad Abduh, Rasyid Ridaha, Mahmud Abbas al-Aqqad, Abu al-A’la al-Maududi, Muhammad Abu Zahrah, Mahmud Syaltut, Aminah Wadud Muhsin, Riffat Hasan, Asghar Ali Engineer, Hassan Hanafi, dan sebagainya.
Sebenarnya, sosok mufasir tidak hanya monopoli insan-insan dari Timur Tengah. Dari daratan indonesiapun telah lahir para mufasir handal. Karenanya, kita perlu juga menyisir perkembangan tafsir di indonesia sekaligus para mufasirnya. Munculnya para mufasir nusantara ini sebenarnya beriringan dengan masuknya Islam ke Indonesia. Hanya saja, mufasir tempo itu belum mendokumentasikan produk penafsirannya dalam bentuk buku. Biasanya, mufasir juga seorang dakwah yang menyebarkan Islam. Karena itu, hasil penafsiran mereka hanya berkembang secara lisan. Pada pertengahan abad ke-17, tampil seorang mufasir yang membukukan hasil tafsirnya. Menurut Abubakar Aceh dalam sejarah al-Qur’an, dia adalah Abdurrauf Singkel yang menyalin Tafsir al-Baidawi ke dalam bahasa melayu. Karya tersebuttenar dengan judul Tarjuman al-Mustafid. Akan tetapi, menurut sebuah penelitian mutakhir ditemukan bahwa kitab Tarjuman al-Mustafid merupakan salinan dari Tafsir al-Baidawi.
 
D. Data Mufasir yang Mashur di Zamannya dari Abad 1 – sekarang
1. Mufasir pada abad ke-1 ialah Ibnu Abbas, Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf al-Quraisy al-Hasyimi. Penafsiran Ibnu Abbas kemudian dihimpun dan diracik secara sistematis oleh Abu Thahir Muhammad bin Ya’qub al-Faruzabadi yang diberi judul Tanwir al-Miqbas min Tafsir Ibnu Abbas.
2. Mufasir pada abad ke-2 ialah Ibnu Jarir at-Thabari. Nama lengkapnya Abu Ja’far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib at-Thabari. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an.
3. Mufasir pada abad ke-3 ialah Sahal bin Abdullah at-Tusturi. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Qur’an al-‘Azim, namun lebih dikenal dengan Tafsir at-Tusturi.
4. Mufasir pada abad ke-4 ialah Abu Ishaq Ahmad bin Ibrahim ats-Tsa’laby an-Naisaburi, Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir Al-Kasysyaf wa al-Bayan.
5. Mufasir pada abad ke-5 ialah az-Zamakhsyari. Nama lengkapnya adalah Abu al-Qasim Mahmud bin Umar bin Muhammad bin Ahmad bin Umar al-Khawarizmi az-Zamakhsyari. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Kasyaf.
6. Mufasir pada abad ke-6 ialah Imam Baidhawi. Nama lengkapnya Imam Abdullah bin Umar bin Muhammad bin Ali Asyairozi Abu Sa’id Abu al-Khoiri Nashirudin al-Baidhawi. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil yang tersohor dengan nama Tafsir Baidhawi.
7. Mufasir pada abad ke-7 ialah Imam an-Nashafi. Nama lengkapnya Abdullah bin Ahmad bin Mahmud an-Nashafi. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Madarik at-Tanzil wa Haqa’iq at-Ta’wil. Selain an-Nashafi terdapat juga mufasir yaitu Ibnu Katsir. Nama lengkapnya Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Qur’an al-Karim yang masyhur dengan sebutan Tafsir Ibnu Katsir.
8. Mufasir pada abad ke-8 ialah Jalaluddin al-Mahalli dengan nama lengkapnya Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Ahmad al-Imam al-Allamah Ahmad Jalaluddin al-Mahalli. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Qur’an al-‘Azim, namun kitab ini belum disempurnakan sehingga disempurnakan oleh muridnya Jalaluddin as-Syuyuti (Abdurrahman bin Kamal Abu Bakar bin Muhammad bin Sabiq ad-din bin Fakhr Usmanbin Nashihuddin Muhammad bin Imamuddin al-Hamam al-Khudairy as-suyuthi) yang kemudian yang dikenal dengan kitab Tafsir Jalalain.
9. Mufasir pada abad ke-9 ialah Abu as-Su’ud dengan nama lengkap Abu as-Su’ud Muhammad bin Muhammad bin Musthafa al-Amadi. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Irsyad al-‘Aql as-Salim ila Mazaya al-Qur’an al-Karim.
10. Mufasir pada abad ke-10 ialah Abdurrauf Singkel, dengan nama lengkapnya Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Sinkili. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tarjuman al-Mustafid.
11. Mufassir pada abad ke-11 Muhammad Thahir Ibnu Asyur. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Kitab al-Majid.
12. Mufasir pada abad ke-12 ialah Muhammad Abduh. Nama lengkapnya Muhammad Abduh bin Hasan Khairullah. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Qur’an al-Hakim.
13. Mufasir pada abad ke-13 ialah Muhammad Rasyid Ridha. Nama lengkapnya Sayid Muhammad Rasyid bin Ali bin Ridha bin Muhammad Syamsuddin al-Qalamuni. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Manar.
14. Mufasir pada abad ke-14 ialah Muhammad Amin Asy-Syanqithi. Nama lengkapnya Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar al-Jukni asy-Syanqthi. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir Adwa al-Bayan.
15. Mufasir pada abad ke-15 ialah Muhammad Quraish Shihab. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Misbah.
 
E. Idiologi Mufassir
a. Mufassir Syi’ah: Tokohnya adalah Abu Hamzah Tsumali, kitabnya yaitu: Tafsir Abu Hamzah Tsumali.
b. Mufassir Sunni: Tokohnya adalah: Jalaluddin al-Mahalli dengan kitab Tafsir al-Qur’an al-‘Azim, dan disempurnakan sehingga disempurnakan oleh muridnya Jalaluddin as-Syuyuti yang kemudian yang dikenal dengan kitab Tafsir Jalalain.
Mufassir Mu’tazilah: Tokohnya adalah: al-Zamakhsyari. Nama lengkapnya adalah Abu al-Qasim Mahmud bin Umar bin Muhammad bin Ahmad bin Umar al-Khawarizmi az-Zamakhsyari. Karyanya dalam bidang ilmu tafsir yang termashur adalah Tafsir al-Kasyaf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar